Tentang Kami
Komite Akreditasi Kesehatan Lanjutan
Lembaga penyelenggara akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan tingkat FKTL.
Visi
Menjadi Lembaga Akreditasi Yang Profesional dan Berkualitas
Misi
- 1 Menyediakan surveior akreditasi fasilitas kesehatan Rumah Sakit, Klinik Utama, Laboratorium Kesehatan, dan Unit Pengelola Darah yang berkualitas dan memegang teguh kode etik;
- 2 Menyelenggarakan survei secara professional;
- 3 Meningkatkan tata kelola komite akreditasi agar semakin efektif dan efisien dalam melaksanakan tugasnya;
- 4 Membangun jejaring bersama stakeholder terkait untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan akreditasi.
Tata Nilai
Profesional
bekerja sesuai dengan kompetensi
Responsif
tanggap terhadap isu
Akuntabel
pelaksanaan dan hasil akreditasi dapat dipertanggungjawabkan
Komitmen
konsisten terhadap aturan yang berlaku
Integritas
kesesuaian antara ucapan dan Tindakan
Sinergis
kemitraan yang harmonis antara stakeholder internal dan eksternal
Legalitas
- Terdaftar
- Terdaftar sebagai Lembaga Penyelenggara Akreditasi pada portal Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan RI.
- SK Penetapan
- [BUTUH DATA ASLI] Nomor SK penetapan lembaga (GAP-02)
Struktur Organisasi & Pengurus
Susunan pelaksana penyelenggara akreditasi.
Pengurus Harian
-
Prof.dr Budi Sampurna, SpF(K), DFM, S.H, SpKP
Komisaris
-
drg. Tini Suryanti Suhandi, M.Kes
Direktur Utama
-
drg. Tritarayati, SH, M.H.KES
Ketua Manajemen Umum/SDM
-
drg. Retno Budiastuti, MS
Ketua Divisi Akreditasi UPD