Lewati ke konten utama

Lembaga Penyelenggara Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Logo KAKL

Tentang Kami

Komite Akreditasi Kesehatan Lanjutan

Lembaga penyelenggara akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan tingkat FKTL.

Visi

Menjadi Lembaga Akreditasi Yang Profesional dan Berkualitas

Misi

  1. 1 Menyediakan surveior akreditasi fasilitas kesehatan Rumah Sakit, Klinik Utama, Laboratorium Kesehatan, dan Unit Pengelola Darah yang berkualitas dan memegang teguh kode etik;
  2. 2 Menyelenggarakan survei secara professional;
  3. 3 Meningkatkan tata kelola komite akreditasi agar semakin efektif dan efisien dalam melaksanakan tugasnya;
  4. 4 Membangun jejaring bersama stakeholder terkait untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan akreditasi.

Tata Nilai

Profesional

bekerja sesuai dengan kompetensi

Responsif

tanggap terhadap isu

Akuntabel

pelaksanaan dan hasil akreditasi dapat dipertanggungjawabkan

Komitmen

konsisten terhadap aturan yang berlaku

Integritas

kesesuaian antara ucapan dan Tindakan

Sinergis

kemitraan yang harmonis antara stakeholder internal dan eksternal

Legalitas

Terdaftar
Terdaftar sebagai Lembaga Penyelenggara Akreditasi pada portal Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan RI.
SK Penetapan
[BUTUH DATA ASLI] Nomor SK penetapan lembaga (GAP-02)

Struktur Organisasi & Pengurus

Susunan pelaksana penyelenggara akreditasi.

Pengurus Harian

  • Prof.dr Budi Sampurna, SpF(K), DFM, S.H, SpKP

    Komisaris

  • drg. Tini Suryanti Suhandi, M.Kes

    Direktur Utama

  • drg. Tritarayati, SH, M.H.KES

    Ketua Manajemen Umum/SDM

  • drg. Retno Budiastuti, MS

    Ketua Divisi Akreditasi UPD